EKSOTISME WISATA ALAM DAN CAGAR BUDAYA CANDI CANGKUANG



Matahari sudah bertengger di atas kepala saat Rahayu mengajak kami menuju sebuah Situ tak jauh dari rumahnya yang terletak di Desa Sukarame, Leles. Hanya 5 menit perjalanan menggunakan sepeda motor, tibalah kami di sebuah danau dengan pemandangan yang sangat indah. Jauh di depan sana, kami disuguhkan dengan keeksotisan alam yang luar biasa. Gunung-gunung menjulang tinggi, langit biru membentang dengan gugusan awan-awan putih yang berarak seperti kapas terbang, pepohonan hijau yang rimbun kokoh berdiri. Di tengah danau sana, satu dua rakit sedang di kayuh oleh warga, dan beberapa rakit lainnya sedang tertambat di pinggiran danau menunggu nasibnya. Demikian keindahan sambutan yang disajikan alam Situ Cangkuang. 
Tidak cukup dengan keindahan itu saja, Rahayu pun mengajak kami melihat keindahan Candi Cangkuang disebrang Situ Cangkuang. Situ Cangkuang ialah sebuah lembah yang subur, memiliki ketinggian kira-kira 600 m l.b.l, yang dikitari oleh pegunungan; Gunung Haruman (1.218 m l.b.l.) di sebelah timur - utara, Pasir Kadaleman (681 m l.b.l.) di timur selatan, Pasir Gadung (1.841 m l.b.l.) di sebelah selatan, Gunung Guntur (2.849 m l.b.l.) di sebelah barat-selatan, Gunung Malang (1.329 m l.b.l.) di sebelah barat, Gunung Mandalawangi di sebelah barat-utara, serta Gunung Kaledong (1.249 m l.b.l.) di sebelah utara. Untuk sampai disana, kami harus melwati jalur utama dan menyebrang menggunakan jasa rakit yang tersedia. Bentuk rakitnya sangat unik, biasanya rakit berbentuk segi empat, namun di Situ Cangkuang rakitnya dibuat segitiga. Rakit ini sangat aman untuk keselamatan, terbuat dari 3  susunan  bambu dan mampu membawa beban sebanyak 20 orang. Untuk penggunaan jasa rakit ini, pengunjung dikenakan biaya sebesar lima ribu rupiah untuk dewasa dan tiga ribu rupiah untuk anak-anak.



Setelah menikmati penyebrangan yang singkat, dan sempat mengambil beberapa potret untuk diabadikan, tibalah kami disebrang. Candi Cangkuang yang pertama kali kami sambangi. Candi Cangkuang merupakan satu-satunya candi Hindu di Tatar Sunda. Candi ini terletak bersebelahan dan hanya berjarak 3 meter dari makam Embah Dalem Arief Muhammad, sebuah makam kuno pemuka agama Islam yang dipercaya sebagai leluhur penduduk Desa Cangkuang. Meskipun usianya sudah ratusan tahun, namun bangun Candi Cangkuang masih sangat kokoh. Setelah rekontruksi dan pemugaran, saat ini Candi Cangkuang memiliki luas dasar 4,7 x 4,7 meter dan tinggi 8,5 meter.  Di sekitar bangunan candi ditumbuhi pepohonan rindang yang sudah berusia ratusan tahun, sehingga  suasana di keliling candi cukup teduh dan sejuk. 
Menurut catatan sejarah, Candi Cangkuang pertama kali ditemukan pada tahun 1996 oleh tim peneliti Harsoyo dan Uka Candrasasmita berdasarkan laporan Vorderman dalam buku Notulen Bataviaasch Genotschap terbitan tahun 1893 mengenai kedatangannya sebuah arca yang rusak serta makam kuno di bukit Kampung Pulo, Leles. Makam dan arca Syiwa yang dimaksud memang diketemukan. Makam kuno yang dimaksud yaitu makam Arief Muhammad yang diasumsikan masyarakat setempat menjadi leluhur mereka. Pada awal penelitian terlihat batu hasil reruntuhan sebuah kontruksi candi. Selain menemukan reruntuhan candi, terdapat pula serpihan pisau serta batu-batu besar yang diperkirakan adalah peninggalan zaman megalitikum. Dengan ditemukannya batu-batu andesit berbentuk balok, masyarakat setempat seringkali menggunakan balok-balok tersebut untuk batu nisan. Tim peneliti yang dikepalai Tjandrasasmita merasa yakin bahwa di sekitar tempat tersebut dulunya terdapat sebuah bangunan candi. 


Pada tahun 1967 dan 1968 peneliti berhasil menggali kontruksi makam Arif Muhammad. Setelah penggalian dilakukan, ditemukanlah fondasi candi berkuran 4,5 x 4,5 meter dan batu-batu candi yang berserakan. Dengan penemuan tersebut, Tim Sejarah dan Lembaga Kepurbakalaan segera mengerjakan penelitian, bahkan sampai akhir tahun 1968 penelitian masih terus berlanjut.  Proses pemugaran Candi baru dimulai pada tahun 1974-1975 dan pelaksanaan rekonstruksi dilakukan pada tahun 1976 yang meliputi kerangka badan, atap dan patung Syiwa serta dilengkapi dengan sebuah joglo museum dengan tujuan agar dapat digunakan untuk menyimpan dan menginventarisasi benda-benda berperistiwa bekas peninggalan kebudayaan dari seluruh Kabupaten Garut.
Rupanya pada saat pelaksanaan pemugaran pada tahun 1974 ditemukan kembali batu candi yang  merupakan bagian-bagian dari kaki candi. Faktor yang membatasi utama rekonstruksi candi yaitu batuan candi yang ditemukan hanya sekitar 40% dari aslinya, sehingga batu asli yang dipergunakan merekonstruksi kontruksi candi tersebut hanya sekitar 40%. Selebihnya dibuat dari hasil mengaduk semen, batu koral, pasir dan besi. Dari sisa-sisa kontruksi candi, ditemukan juga arca (tahun 1800-an) dengan posisi sedang bersila di atas padmasana ganda. Kaki kiri menyilang datar yang alasnya menghadap ke sebelah dalam paha kanan. Kaki kanan menghadap ke bawah beralaskan lapik. Di depan kaki kiri terdapat kepala sapi (nandi) yang telinganya mengarah ke depan. Dengan kedatangannya kepala nandi ini, para pandai menganggap bahwa ini yaitu arca Siwa. Kedua tangannya menengadah di atas paha. Pada tubuhnya terdapat penghias perut, penghias dada dan penghias telinga. Candi Cangkuang adalah candi pertama yang dipugar, dan juga untuk mengisi kekosongan sejarah selang Purnawarman dan Pajajaran. Para pandai menduga bahwa Candi Cangkuang didirikan pada abad ke-8, dilihat pada tingkat kelapukan batuannya, serta kesederhanaan ornamen bangunnya.
Bangun Candi Cangkuang terlihat sangat eksotis saat tertimpa kilauan cahaya matahari yang masuk melalui celah-celah dedaunan. Di tambah dengan adanya bebatuan yang berlumut dan akar-akar tanaman yang muncul di permukaan . Namun selain hanya keeksotisan alamnya, letak Candi Cangkuang dan Makam Mbah Dalem Arif Muhammad yang teramat dekat, menjadi cermin bahwa dulu nilai-nilai toleransi sangatlah tinggi. Kerukunan umat beragama pun menjadi warisan budaya masyarakat Desa Cangkuang hingga saat ini. 
Tergelitik untuk megetahui asal mula nama Candi Cangkuang, kami pun bertanya kepada Rahayu yang dengan senang hati menceritakannya. Nama Candi Cangkuang berasal dari nama dusun  tempat candi ini berada. Arti 'Cangkuang' sendiri yaitu nama tanaman sejenis pandan (pandanus furcatus), yang banyak terdapat di sekitar makam Embah Dalem Arief Muhammad, leluhur Kampung Pulo. Daun cangkuang dapat dimanfaatkan untuk membuat tudung, tikar atau pembungkus. 
Setelah mendengarkan cerita Rahayu, dan puas menangkap beberapa jepretan foto di spot yang instagramable, kami pun melanjutkan perjalanan menuju Kampung Pulo. Namun sebelum itu kami membeli beberapa makanan dan minuman yang dijajakan oleh para pedagang dan beristirahat sebentar di pinggiran danau, menyaksikan beberapa pengunjung yang sedang menikmati fasilitas pemancingan yang disediakan.
***
Selain Candi Cangkuang, di Pulau kecil itu juga terdapat pemukiman adat Kampung Pulo, kawasan cagar adat istiadat. Dulunya Kampung Pulo di kelilingi oleh danau, akan tetapi kini hanya bagian utara saja yang masih berupa danau, sementara bagian selatannya telah berganti menjadi lahan persawahan. Banyak aktifitas yang bisa kami lakukan di Kampung Pulo, bersama Rahayu kami dibawa melihat berbagai peninggalan sejarah Candi dan peninggalan-peninggalan kuno lainnya seperti Al-Quran dengan media kulit kayu, buku fiqih, lukisan di museum, rumah adat dan masjid.



Kampung Pulo ialah Kampung tradisional peninggalan Arif Muhammad. Menurut sejarahnya beliau (baca: Arif Muhammad) adalah menantu dari Sultan Sumenep, Madura, yang merupakan anggota pasukan Kerajaan Mataram Islam dari Jawa Tengah yang pergi menyerang penjajah Belanda ke Batavia, dan mengalami kegagalan dalam perang. Beliau (baca: Arif Muhammad) lalu memutuskan untuk tidak ikut serta kembali ke Kerajaan Mataram bersama dengan pasukan lainnya tetapi malah menetap dan mengasingkan diri ke tanah Pasundan, tepatnya di Garut. Setelah itu ia bermukim dan menyebarkan agama Islam kepada penduduk sekitar. Sebagai bukti autentik di dalam museum bisa kita temukan beberapa peninggalan seperti; naskah khotbah jum’at yang terbuat dari kulit kambing berukuran 176 x 23 cm, kitab suci al qur’an yang terbuat dari kulit kayu (saih) berukuran 33 x 24 cm, kitab ilmu fikih yang terbuat dari bahan kulit kayu (saih) berukuran 26 x 18,5 cm serta beberapa peninggalan lainnya. Karena sudah dimakan usia, kondisi beberapa peninggalan sudah robek, walaupun demikian masih tetap bisa dibaca dengan jelas.
Warga di Kampung Pulo sangat menjaga budayanya sampai saat ini, culture haritage masih sangat kuat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.  Menurut Da Silva (1996) culture heritage ialah sesuatu hal yang dilestarikan oleh generasi terdahulu (tangible dan intangible) diserahkan kepada generasi yang ada sekarang untuk diteruskan ke generasi yang akan datang. Maka tak heran jika disini terdapat beberapa adat istiadat yang terus diwarisi dan menjadi kebudayaan masyarakatnya. 
Sebelum memasuki Kampung Pulo ini, kami disambut dengan sejumlah larangan yang unik dan harus di patuhi oleh pengunjung, larangan ini sudah ada sejak dulu dan memiliki beberapa sebab sehingga tidak boleh dilakukan, diantaranya yaitu;  tidak boleh berziarah pada hari rabu; tidak boleh menabuh gong besar yang terbuat dari perunggu; tidak boleh membuat rumah beratap jure atau prisma, dan selamanya harus memanjang; tidak boleh menambah atau mengurangi bangunan pokok dan kepala keluarga; tidak boleh memelihara hewan ternak besar berkaki empat.
Salah satu keunikan di Kampung Pulo ialah jumlah bangunan pokok yang tidak boleh bertambah dari waktu ke waktu. Adapun bangunan pokok disana berjumlah 7 buah yang terdiri dari enam buah rumah dan enam kepala keluarga. Sudah menjadi ketentuan adat bahwa jumlah rumah dan kepala keluarga itu harus enam orang dengan susunan tiga rumah di sebelah kanan dan tiga rumah di sebelah kiri yang saling berhadapan ditambah satu masjid sebagai tempat ibadah.
Uniknya lagi, dalam satu rumah hanya boleh dihuni oleh satu kepala keluarga. Jika ada salah seorang anggota keluarga yang menikah, mereka harus keluar dari Rumah Adat Kampung Pulo. Hanya dibolehkan kembali menetap disana jika salah satu kepala keluarga ada yang meninggal dunia dengan syarat ia haruslah anak perempuan yang ditentukan atas pilihan keluarga. Demi menjaga jumlah keluarga dan bangunan, di Kampung Adat Pulo memberlakukan sistem neolocal residence yaitu sejenis pola kehidupan rumah tangga setelah menikah, dimana pasangan suami istri menetap di tempat yang baru.
Masyarakat Kampung Pulo masih hidup secara tradisional, penghuni Rumah Adat Kampung Pulo tidak dibenarkan mencari rezeki di luar kampungnya. Mereka bekerja hanya disekitar Kampung Pulo saja. Mereka meyakini bahwa dengan mempertahankan adat,  mata pencaharian akan datang dengan sendirinya. Menjaga adat seperti ini terus diwarisi dari waktu ke waktu.  Menurut Rentelu, Pollis dan Shcaw, masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang statis tidak ada perubahan dan dinamika yang timbul dalam kehidupan (P.J Bouman, 1980).  Kondisi ini pula yang berlaku dalam kehidupan Masyarakat di Kampung Kampung Pulo.
 Memegang teguh nilai dan norma yang melekat dari dahulu kala sudah menjadi adat kebiasaan masyarakat Kampung Pulo. Sehingga adat kebiasaan itu akhirnya menciptakan suatu moral yang baik untuk dipatuhi oleh masyarakat setempat maupun pengunjung yang datang. Misalnya saja nilai-nilai yang dianggap baik oleh masyarakat Kampung Pulo yaitu; harus berbicara sopan santun karena masyarakatnya mudah tersinggung. Norma-norma yang mengikat masyarakat Kampung Pulo memiliki sanksi, misalnya mendirikan bangunan lebih atau kurang dari 7 maka akan dikenakan denda sebesar 15 juta dan dikurung selama 7 tahun penjara. Ada juga nilai-nilai yang muncul karena peristiwa yang pernah dialami leluhur mereka. Misalnya, dalam hal menabuh goong besar akan mengakibatkan datangnya malapetaka (Sunarto, 2007).
***
Senja hampir tiba saat kami selesai mengelilingi rumah adat dan belajar banyak peninggalan di museum Kampung Pulo. Sebelum pulang kami menyempatkan diri membeli beberapa kerajinan unik seperti miniatur candi, miniatur rakit, tas dan dompet unik yang terbuat dari material daun cangkuang. Sebuah kerajinan yang unik dan jarang ditemukan, dan hanya dijual di objek Wisata Cangkuang saja.

Sambil menikmati senja di atas rerkaitan yang sedang dikayuh, kami dibuat takjub dengan pantulan warna keemasan senja menimpa rakit bambu dan permukaan Situ Cangkuang. Sungguh wisata alam dan cagar budaya Candi Cangkuang tak hanya memberikan pemandangan alam yang eksotis, namun juga menyediakan ruangan belajar yang besar tentang sejarah dan adat istiadat yang terus terawat, budaya dan tradisi yang masih terjaga kelestariannya. Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada objek wisata alam dan cagar budaya Candi Cangkuang yang bersejarah.  Mengemas dengan kreatif dan kekinian tempat Candi berada, dan tetap merawat adat dan tradisi yang ada, hal ini tentua akan menjadi daya tarik tersendiri bagi turis asing maupun mancanegara untuk datang dan berkunjung ke Candi Cangkuang, Garut. Pengalaman wisata yang berbeda akan membuat para turis betah berlama-lama, keindahan alam dan cagar budaya yang masih terjaga menjadi bagian dari kisah perjalanan yang mengesankan bagi siapa saja. 


Daftar Rujukan:

Eddy, Sunarto. 2007. Profil Peninggalan Sejarah dan Purbakala Di Jawa Barat. Bandung:
Dikbudpar Provinsi Jawa Barat
Munawar, Z. 2002. Cagar Budaya Candi Cangkuang dan Sekitarnya. Garut: Dinas 
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut.
P.J Bouman. 1980. Ilmu Masyarakat Umum; Pengantar Sosiologi. Jakarta: PT Pembangunan.
Tourism and Culture Service of Garut Regency. 2005. Garut Travel Book. Garut: Tourism 
and Culture Service of Garut Regency
ICOMOS. 1996. “The Australia ICOMOS Charter for the Conservation of Places of 
Cultural Significance (the Burra Charter)”. (Diakses 19 Oktober 2019).




@bitread_id
#bitread_id #writhingthone #writhingthonejelajahgarut

x

Komentar

Postingan Populer