EKSOTISME WISATA ALAM DAN CAGAR BUDAYA CANDI CANGKUANG

Matahari sudah bertengger di atas kepala saat Rahayu mengajak kami menuju sebuah Situ tak jauh dari rumahnya yang
terletak di Desa Sukarame, Leles. Hanya 5 menit perjalanan menggunakan sepeda
motor, tibalah kami di sebuah danau dengan pemandangan yang sangat indah. Jauh
di depan sana, kami disuguhkan dengan keeksotisan alam yang luar biasa.
Gunung-gunung menjulang tinggi, langit biru membentang dengan gugusan awan-awan
putih yang berarak seperti kapas terbang, pepohonan hijau yang rimbun kokoh
berdiri. Di tengah danau sana, satu dua rakit sedang di kayuh oleh warga, dan
beberapa rakit lainnya sedang tertambat di pinggiran danau menunggu nasibnya. Demikian
keindahan sambutan yang disajikan alam Situ Cangkuang.
Tidak cukup dengan keindahan itu saja, Rahayu
pun mengajak kami melihat keindahan Candi Cangkuang disebrang Situ Cangkuang. Situ Cangkuang ialah sebuah lembah yang subur, memiliki ketinggian kira-kira 600 m
l.b.l, yang dikitari oleh pegunungan; Gunung Haruman (1.218 m l.b.l.) di
sebelah timur - utara, Pasir Kadaleman (681 m l.b.l.) di timur selatan, Pasir
Gadung (1.841 m l.b.l.) di sebelah selatan, Gunung
Guntur (2.849 m
l.b.l.) di sebelah barat-selatan, Gunung Malang (1.329 m l.b.l.) di sebelah
barat, Gunung Mandalawangi di sebelah barat-utara, serta Gunung Kaledong (1.249
m l.b.l.) di sebelah utara. Untuk sampai disana, kami harus melwati jalur utama
dan menyebrang menggunakan jasa rakit yang tersedia. Bentuk rakitnya sangat
unik, biasanya rakit berbentuk segi empat, namun di Situ Cangkuang rakitnya
dibuat segitiga. Rakit ini sangat aman untuk keselamatan, terbuat dari 3 susunan bambu dan mampu membawa beban sebanyak 20
orang. Untuk penggunaan jasa rakit ini, pengunjung dikenakan biaya sebesar lima
ribu rupiah untuk dewasa dan tiga ribu rupiah untuk anak-anak.
Setelah menikmati penyebrangan yang singkat,
dan sempat mengambil beberapa potret untuk diabadikan, tibalah kami disebrang.
Candi Cangkuang yang pertama kali kami sambangi. Candi Cangkuang merupakan satu-satunya candi Hindu di Tatar Sunda. Candi ini terletak
bersebelahan dan hanya berjarak 3 meter dari makam Embah Dalem Arief Muhammad,
sebuah makam kuno pemuka agama Islam yang dipercaya sebagai leluhur penduduk
Desa Cangkuang. Meskipun usianya sudah ratusan tahun, namun bangun Candi
Cangkuang masih sangat kokoh. Setelah
rekontruksi dan pemugaran, saat ini Candi Cangkuang memiliki luas dasar 4,7 x
4,7 meter dan tinggi 8,5 meter. Di
sekitar bangunan candi ditumbuhi pepohonan rindang yang sudah berusia ratusan
tahun, sehingga suasana di keliling candi cukup teduh
dan sejuk.
Menurut catatan sejarah, Candi Cangkuang pertama kali ditemukan pada tahun 1996 oleh tim peneliti Harsoyo dan Uka Candrasasmita berdasarkan laporan Vorderman dalam buku Notulen Bataviaasch Genotschap terbitan tahun 1893 mengenai kedatangannya sebuah arca yang rusak serta makam kuno di bukit Kampung Pulo, Leles. Makam dan arca Syiwa yang dimaksud memang diketemukan. Makam kuno yang dimaksud yaitu makam Arief Muhammad yang diasumsikan masyarakat setempat menjadi leluhur mereka. Pada awal penelitian terlihat batu hasil reruntuhan sebuah kontruksi candi. Selain menemukan reruntuhan candi, terdapat pula serpihan pisau serta batu-batu besar yang diperkirakan adalah peninggalan zaman megalitikum. Dengan ditemukannya batu-batu andesit berbentuk balok, masyarakat setempat seringkali menggunakan balok-balok tersebut untuk batu nisan. Tim peneliti yang dikepalai Tjandrasasmita merasa yakin bahwa di sekitar tempat tersebut dulunya terdapat sebuah bangunan candi.
Menurut catatan sejarah, Candi Cangkuang pertama kali ditemukan pada tahun 1996 oleh tim peneliti Harsoyo dan Uka Candrasasmita berdasarkan laporan Vorderman dalam buku Notulen Bataviaasch Genotschap terbitan tahun 1893 mengenai kedatangannya sebuah arca yang rusak serta makam kuno di bukit Kampung Pulo, Leles. Makam dan arca Syiwa yang dimaksud memang diketemukan. Makam kuno yang dimaksud yaitu makam Arief Muhammad yang diasumsikan masyarakat setempat menjadi leluhur mereka. Pada awal penelitian terlihat batu hasil reruntuhan sebuah kontruksi candi. Selain menemukan reruntuhan candi, terdapat pula serpihan pisau serta batu-batu besar yang diperkirakan adalah peninggalan zaman megalitikum. Dengan ditemukannya batu-batu andesit berbentuk balok, masyarakat setempat seringkali menggunakan balok-balok tersebut untuk batu nisan. Tim peneliti yang dikepalai Tjandrasasmita merasa yakin bahwa di sekitar tempat tersebut dulunya terdapat sebuah bangunan candi.
Pada tahun 1967 dan 1968 peneliti berhasil menggali kontruksi makam Arif Muhammad. Setelah
penggalian dilakukan, ditemukanlah fondasi candi berkuran 4,5 x 4,5 meter dan
batu-batu candi yang berserakan. Dengan penemuan tersebut, Tim Sejarah
dan Lembaga Kepurbakalaan segera mengerjakan penelitian, bahkan sampai akhir tahun
1968 penelitian masih terus berlanjut. Proses pemugaran Candi baru dimulai pada tahun
1974-1975 dan pelaksanaan rekonstruksi dilakukan pada tahun 1976 yang meliputi
kerangka badan, atap dan patung Syiwa serta dilengkapi dengan sebuah joglo
museum dengan tujuan agar dapat digunakan untuk menyimpan dan menginventarisasi benda-benda berperistiwa bekas peninggalan kebudayaan dari seluruh Kabupaten
Garut.
Rupanya pada saat pelaksanaan pemugaran pada
tahun 1974 ditemukan kembali batu candi yang merupakan bagian-bagian dari kaki candi.
Faktor yang membatasi utama rekonstruksi candi yaitu batuan candi yang
ditemukan hanya sekitar 40% dari aslinya, sehingga batu asli yang dipergunakan
merekonstruksi kontruksi candi tersebut hanya sekitar 40%. Selebihnya dibuat
dari hasil mengaduk semen, batu koral, pasir dan besi. Dari sisa-sisa
kontruksi candi, ditemukan juga arca (tahun 1800-an) dengan posisi sedang bersila di atas padmasana ganda.
Kaki kiri menyilang datar yang alasnya menghadap ke sebelah dalam paha kanan.
Kaki kanan menghadap ke bawah beralaskan lapik. Di depan kaki kiri terdapat
kepala sapi (nandi) yang telinganya mengarah ke depan. Dengan
kedatangannya kepala nandi ini, para pandai menganggap bahwa ini yaitu
arca Siwa. Kedua tangannya menengadah di atas paha. Pada tubuhnya terdapat
penghias perut, penghias dada dan penghias telinga. Candi Cangkuang adalah
candi pertama yang dipugar, dan juga untuk mengisi kekosongan sejarah selang
Purnawarman dan Pajajaran. Para pandai menduga bahwa Candi Cangkuang didirikan
pada abad ke-8, dilihat pada tingkat kelapukan batuannya, serta
kesederhanaan ornamen bangunnya.
Bangun Candi Cangkuang terlihat sangat eksotis saat
tertimpa kilauan cahaya matahari yang masuk melalui celah-celah dedaunan. Di
tambah dengan adanya bebatuan yang berlumut dan akar-akar tanaman yang muncul
di permukaan . Namun selain hanya keeksotisan alamnya, letak Candi Cangkuang
dan Makam Mbah Dalem Arif Muhammad yang teramat dekat, menjadi cermin bahwa
dulu nilai-nilai toleransi sangatlah tinggi. Kerukunan umat beragama pun menjadi warisan budaya masyarakat Desa Cangkuang hingga saat ini.
Tergelitik untuk megetahui asal mula nama
Candi Cangkuang, kami pun bertanya kepada Rahayu yang dengan senang hati
menceritakannya. Nama Candi Cangkuang berasal dari nama dusun tempat candi ini berada. Arti 'Cangkuang'
sendiri yaitu nama tanaman sejenis pandan (pandanus furcatus), yang
banyak terdapat di sekitar makam Embah Dalem Arief Muhammad, leluhur Kampung
Pulo. Daun cangkuang dapat dimanfaatkan untuk membuat tudung, tikar atau
pembungkus.
Setelah mendengarkan cerita Rahayu, dan puas
menangkap beberapa jepretan foto di spot yang instagramable, kami pun melanjutkan perjalanan menuju Kampung Pulo.
Namun sebelum itu kami membeli beberapa makanan dan minuman yang dijajakan oleh
para pedagang dan beristirahat sebentar di pinggiran danau, menyaksikan
beberapa pengunjung yang sedang menikmati fasilitas pemancingan yang disediakan.
***
Selain Candi Cangkuang, di Pulau kecil itu juga
terdapat pemukiman adat Kampung Pulo, kawasan cagar adat istiadat. Dulunya
Kampung Pulo di kelilingi oleh danau, akan tetapi kini hanya bagian utara saja
yang masih berupa danau, sementara bagian selatannya telah berganti menjadi
lahan persawahan. Banyak aktifitas yang bisa kami lakukan di Kampung Pulo,
bersama Rahayu kami dibawa melihat berbagai peninggalan sejarah Candi dan
peninggalan-peninggalan kuno lainnya seperti Al-Quran dengan media kulit kayu,
buku fiqih, lukisan di museum, rumah adat dan masjid.
Kampung Pulo ialah Kampung tradisional
peninggalan Arif Muhammad. Menurut sejarahnya beliau (baca: Arif Muhammad) adalah
menantu dari Sultan Sumenep, Madura, yang
merupakan anggota pasukan Kerajaan Mataram Islam dari Jawa Tengah yang pergi
menyerang penjajah Belanda ke Batavia, dan mengalami kegagalan dalam perang. Beliau (baca: Arif Muhammad) lalu memutuskan untuk tidak ikut serta kembali ke Kerajaan Mataram bersama dengan pasukan lainnya
tetapi malah menetap dan mengasingkan diri ke tanah Pasundan, tepatnya di
Garut. Setelah itu ia bermukim dan menyebarkan agama Islam kepada penduduk
sekitar. Sebagai bukti autentik di dalam museum bisa kita temukan beberapa
peninggalan seperti; naskah khotbah jum’at yang terbuat dari kulit kambing berukuran
176 x 23 cm, kitab suci al qur’an yang terbuat dari kulit kayu (saih) berukuran
33 x 24 cm, kitab ilmu fikih yang terbuat dari bahan kulit kayu (saih)
berukuran 26 x 18,5 cm serta beberapa peninggalan lainnya. Karena sudah dimakan
usia, kondisi beberapa peninggalan sudah robek, walaupun demikian masih tetap bisa
dibaca dengan jelas.
Warga di Kampung Pulo sangat menjaga
budayanya sampai saat ini, culture
haritage masih sangat kuat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Menurut Da Silva (1996) culture heritage ialah sesuatu hal yang dilestarikan oleh generasi
terdahulu (tangible dan intangible) diserahkan kepada generasi
yang ada sekarang untuk diteruskan ke generasi yang akan datang. Maka tak heran
jika disini terdapat beberapa adat istiadat yang terus diwarisi dan menjadi
kebudayaan masyarakatnya.
Sebelum memasuki Kampung Pulo ini, kami disambut dengan sejumlah larangan yang unik dan harus di patuhi oleh
pengunjung, larangan ini sudah ada sejak dulu dan memiliki beberapa sebab
sehingga tidak boleh dilakukan, diantaranya yaitu; tidak boleh berziarah pada hari rabu; tidak
boleh menabuh gong besar yang terbuat dari perunggu; tidak boleh membuat rumah
beratap jure atau prisma, dan selamanya harus memanjang; tidak boleh menambah
atau mengurangi bangunan pokok dan kepala keluarga; tidak boleh memelihara
hewan ternak besar berkaki empat.
Salah satu keunikan di Kampung Pulo ialah jumlah
bangunan pokok yang tidak boleh bertambah dari waktu ke waktu. Adapun bangunan
pokok disana berjumlah 7 buah yang terdiri dari enam buah rumah dan enam kepala
keluarga. Sudah menjadi ketentuan adat bahwa jumlah rumah dan kepala keluarga
itu harus enam orang dengan susunan tiga rumah di sebelah kanan dan tiga rumah
di sebelah kiri yang saling berhadapan ditambah satu masjid sebagai tempat
ibadah.
Uniknya lagi, dalam satu rumah hanya boleh
dihuni oleh satu kepala keluarga. Jika ada salah seorang anggota keluarga yang
menikah, mereka harus keluar dari Rumah Adat Kampung Pulo. Hanya dibolehkan kembali menetap disana jika salah
satu kepala keluarga ada yang meninggal dunia dengan syarat ia haruslah anak
perempuan yang ditentukan atas pilihan keluarga. Demi menjaga jumlah keluarga
dan bangunan, di Kampung Adat Pulo memberlakukan sistem neolocal residence yaitu sejenis pola kehidupan rumah tangga
setelah menikah, dimana pasangan suami istri menetap di tempat yang baru.
Masyarakat Kampung Pulo masih hidup secara tradisional, penghuni Rumah Adat Kampung Pulo tidak dibenarkan
mencari rezeki di luar kampungnya. Mereka bekerja hanya disekitar Kampung Pulo
saja. Mereka meyakini bahwa dengan mempertahankan adat, mata pencaharian akan datang dengan
sendirinya. Menjaga adat seperti ini terus diwarisi dari waktu ke waktu. Menurut Rentelu, Pollis dan Shcaw, masyarakat
tradisional merupakan masyarakat yang statis tidak ada perubahan dan dinamika
yang timbul dalam kehidupan (P.J Bouman, 1980). Kondisi ini pula yang berlaku dalam kehidupan Masyarakat
di Kampung Kampung Pulo.
Memegang
teguh nilai dan norma yang melekat dari dahulu kala sudah menjadi adat kebiasaan
masyarakat Kampung Pulo. Sehingga adat kebiasaan itu akhirnya menciptakan suatu moral yang baik untuk dipatuhi oleh masyarakat setempat maupun pengunjung yang datang. Misalnya saja nilai-nilai yang dianggap baik oleh masyarakat
Kampung Pulo yaitu; harus berbicara sopan santun karena masyarakatnya mudah
tersinggung. Norma-norma yang mengikat masyarakat Kampung Pulo memiliki sanksi,
misalnya mendirikan bangunan lebih atau kurang dari 7 maka akan dikenakan denda sebesar 15
juta dan dikurung selama 7 tahun penjara. Ada juga nilai-nilai yang muncul karena peristiwa yang pernah dialami leluhur mereka. Misalnya, dalam hal menabuh goong besar akan
mengakibatkan datangnya malapetaka (Sunarto, 2007).
***
Senja hampir tiba saat kami selesai mengelilingi
rumah adat dan belajar banyak peninggalan di museum Kampung Pulo. Sebelum
pulang kami menyempatkan diri membeli beberapa kerajinan unik seperti miniatur
candi, miniatur rakit, tas dan dompet unik yang terbuat dari material daun cangkuang. Sebuah kerajinan yang unik dan jarang ditemukan, dan hanya dijual di
objek Wisata Cangkuang saja.
Sambil menikmati senja di atas rerkaitan yang
sedang dikayuh, kami dibuat takjub dengan pantulan warna keemasan senja menimpa rakit bambu dan permukaan Situ Cangkuang. Sungguh wisata alam dan cagar budaya Candi Cangkuang tak hanya
memberikan pemandangan alam yang eksotis, namun juga menyediakan ruangan
belajar yang besar tentang sejarah dan adat istiadat yang terus terawat, budaya
dan tradisi yang masih terjaga kelestariannya. Sudah seharusnya pemerintah memberikan
perhatian yang lebih kepada objek wisata alam dan cagar budaya Candi Cangkuang
yang bersejarah. Mengemas dengan kreatif dan kekinian tempat Candi
berada, dan tetap merawat adat dan tradisi yang ada, hal ini tentua akan menjadi daya tarik tersendiri bagi turis asing maupun mancanegara untuk datang dan berkunjung ke Candi
Cangkuang, Garut. Pengalaman wisata yang berbeda akan membuat para turis betah
berlama-lama, keindahan alam dan cagar budaya yang masih terjaga menjadi bagian
dari kisah perjalanan yang mengesankan bagi siapa saja.
Daftar Rujukan:
Eddy, Sunarto. 2007. Profil
Peninggalan Sejarah dan Purbakala Di Jawa Barat. Bandung:
Dikbudpar Provinsi Jawa Barat
Munawar, Z. 2002. Cagar
Budaya Candi Cangkuang dan Sekitarnya. Garut: Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut.
P.J Bouman. 1980. Ilmu Masyarakat Umum; Pengantar
Sosiologi. Jakarta: PT Pembangunan.
Tourism and Culture Service of Garut Regency. 2005. Garut
Travel Book. Garut: Tourism
and Culture Service of Garut Regency
ICOMOS. 1996. “The Australia ICOMOS Charter for the
Conservation of Places of
Cultural Significance (the Burra Charter)”. (Diakses 19 Oktober 2019).
@bitread_id
#bitread_id #writhingthone #writhingthonejelajahgarut
x






Komentar
Posting Komentar