Kesehatan Mental
Gangguann
mental atau penyakit mental adalah pola psikologis atau perilaku yang pada
umumnya terkait dengan stress atau kelainan mental yang tidak dianggap sebagai
bagian dari perkembangan normal manusia. Gangguan tersebut didefinisikan
sebagai kombinasi afektif, perilaku, komponen kognitif atau persepsi, yang
berhubungan dengan fungsi tertentu pada daerah otak atau sistem saraf yang
menjalankan fungsi sosial manusia. Penemuan dan pengetahuan tentang kondisi
kesehatan mental telah berubah sepanjang perubahan waktu dan perubahan budaya,
dan saat ini masih terdapat perbdaan tentang definisi, penilaan dan
klasifikasi, meskipun kriteria pedoman standar telah digunakan secara luas.
Lebih dari sepertiga orang di sebagian besar negara-negara melaporkan masalah
pada satu waktu pada hidup mereka yang memenuhi kriteria salah satu atau
beberapa tipe umum dari kelainan mental.
Penyebab
gangguan mental bervariasi dan pada beberapa kasus tidak jelas, dan teori
terkadang menemukan penemuan yang rancu pada suatu ruang lingkup lapangan.
Layanan untk penyakit ini terpusat di Rumah Sakit Jiwa atau di masyarakat
sosial, dan penilaian diberikan oleh psikiater, psikolog klinik, dan terkadang
psikolog pekerja sukarela, menggunakan beberapa variasi metode tetapi sering
bergantung pada observasi dan tanya jawab. Perawatan klinik disediakan oleh
banyak profesi kesehatan mental. Psikoterapi dan pengobatan psikiatrik
merupakan dua opsi pengobatan umum, seperti juga intervensi sosial, dukungan
lingkungan, dan pertolongan diri. Pada beberapa kasus terjadi penahanan paksa
atau pengobatan paksa dimana hukum membolehkan. Stigma atau diskriminasi dapat
menambah beban dan kecacatan yang berasosiasi dengan kelainan mental (atau
terdiagnosa kelainan mental atau dinilai memiliki kelainian mental), yang akan
mengara ke berbagai gerakan sosial dalam rangka untuk meningkatkan pemahanan
dan mencegah pengucilan sosial.
Definisi
dan klasifikasi kelainan mental adalah kunci untuk peneliti sebagaimana juga
penyedia layanan dan mereka yang mungkin terdiagnosa. Sebagian besar dokumen
klinik internasional menggunakan istilah "Kelainan mental". Terdapat
dua sistem yang mengklasifikasikan kelainan mental ICD-10 Chapter V: Mental and
behavioural disorders, bagian dari International Classification of Diseases
yang diterbitkan oleh World Health Organization (WHO), dan Diagnostic and
Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-IV) diterbitkan oleh Psychiatric
Association (APA).
kedua
mendaftar kategori kelainan dan menyediakan standar kriteria untuk diagosis.
Kedua sistem ini telah mengubah kode mereka pada revisi terakhir sehingga
pedomannya dapat dibandingkan, walaupun masih terdapat perbedaan signifikan.
Skema klasifikasi lain mungkin digunakan di budaya non-barat, dan panduan lain
mungkin juga digunakan oleh mereka yang menggunakan teori persuasi. Pada
umumnya, kelainan mental diklasifikasikan terpisah menjadi kelainan syaraf,
ketidakmampuan belajar, atau kelainan mental.
Tidak
seperti sistem di atas, beberapa pendekatan klasifikasi tidak menggunakan
kategori yang jelas atau pemisahan dikotomi yang digunakan untuk memisahkan
antara yang tidak normal dengan yang normal. Terdapat debat sains tentang
beberapa kategori yang berbeda berhubungan dengan kasus yang terkategori dengan
kasus yang tidak terkategori, kemudian mencakup sistem spektrum, dimensional,
atau kontinyu.


Komentar
Posting Komentar